Senin, 17 Agustus 2015

PENANGKAPAN TELUR IKAN TERBANG DI PERAIRAN KOTA TUAL





Ikan terbang (Cypselurus sp) adalah salah satu biota laut yang mampu menghasilkan telur dalam jumlah besar. Ikan terbang mampu menghasilkan telur sebesar 4000 s/d  9000 butir dalam sekali masa pemijahan. Ikan terbang bersifat pelagis yaitu ikan yang hidup permukaan perairan, selain itu ikan terbang juga mampu berenang dengan kecepatan hingga 36 km/jam.
Di Indonesia ikan terbang tersebar diberbagai wilyah perairan Indonesia di antaranya, Selat Makasar, Laut Flores, Laut Natuna, Laut Aru, Laut Arafura, Bagian Utara Sulawesi Utara, Perairan Selatan Bali dan Jawa Timur, Pantai Barat Sumatera Barat, Laut Halmahera, Laut Banda, Perairan Sabang Ujung Banda Aceh dan Laut Utara Iraian Jaya.

Telur ikan terbang mempunyai nilai ekonomis tinggi, di wilayah Sulawesi Selatan, telur ikan terbang merupakan sumber makanan yang lezat dan mengandung protein tinggi. Selain dipasarkan di dalam negeri telur ikan terbang juga diekspor ke mancanegara terutama ke negara Jepang.
Perairan kota Tual yang merupakan bagian dari periaran Arafura juga menyimpan sumberdaya laut yang tinggi termasuk telur ikan terbang. Musim telur ikan terbang di wilayah perairan kota Tual berkisar antara bulan Mei hingga bulan September. Kapal penangkap telur ikan terbang di perairan kota Tual didominasi oleh kapal nelayan yang berasal dari wilayah Sulawesi yaitu meliputi Makasar, Takalar dan Bhuton. Dari hasil wawancara dengan para nelayan penangkap telur ikan terbang, mereka harus berlayar selama 2 minggu hingga satu bulan lamanya tergantung kondisi cuaca dan tinggi gelombang untuk menuju perairan kota Tual dari daerah asal mereka. Kapal penangkap telur ikan terbang dilengkapi dengan alat tangkap yang disebut rumpon yang terbuat dari daun kelapa. Rumpon didapat dari warga sekitar perairan kota Tual dengan harga Rp.5000-Rp.7000 per buah. Rata – rata setiap kapal mebawa 50-60 unit rumpon dengan ukuran panjang 0,8-1 m dan lebar 0,4-50 cm. Kapal penangkap telur ikan terbang mempunyai ukuran berat kotor/ Gross Tonage (GT) dari 3-6 GT, sehingga dapat dikategorikan sebagai nelayan kecil. Dari bulan Mei hingga pertengahan Agustus 2015 tercatat di Stasiun PSDKP Tual mencapai 250 kapal nelayan penangkap telur iakan terbang. Sebelum operasi penangkapan,kapal harus dilengkapi dengan beberapa dokumen antara lain, SIPI (Surat Izin Penangkapan Ikan) dari pemerintah Kota Tual, SLO (Surat Laik Operasi) dari Stasiun PSDKP Tual dan SPB (Surat Persetujuan Berlayar) dari PP Tual.