Senin, 07 Desember 2015

Regional Monitoring Center (RMC) Stasiun PSDKP Tual

Regional Monitoring Center (RMC) Stasiun PSDKP Tual

Pergerakan Kapal Perikanan Jenis Pengangkut
Indonesia adalah negara kepulauan yang memiliki perairan laut yang sangat luas. Pencegahan, pengawasan dan pemantauan praktek ilegal, unreported dan unregulated fishing (IUU) di Indonesia sangat diperlukan, sehingga perlu adanya satu sistem pemantauan terhadap kapal-kapal perikanan yang beroperasi di WPPNRI. Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan telah melakukan terobosan besar dengan menciptakan suatu sistem terpadu yang tertuang dalam program MCS (monitoring, control, dan surveilance). Vessel Monitoring System (VMS) adalah teknologi yang dipakai untuk melakukan monitoring kapal-kapal perikanan yang beroperasi di WPPNRI. Regional Monitoring Center (RMC) merupakan sarana pemantauan kapal-kapal perikanan yang dibentuk di beberapa UPT di bawah Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan untuk membantu melakukan pemantauan terhadap kapal-kapal perikanan yang dilakukakan oleh direktorat pemantauan dan pengembangan infrastruktur.
Penyediaan alat sarana pengawasan perikanan berupa VMS (vessel monitoring system) sangat membantu dalam pelaksanaan fungsi monitoring kegiatan pengawasan perikanan. Dengan penerapan VMS setiap kapal perikanan di atas 30 GT dapat diketahui posisi dan aktivitas kapal di laut. Surat Laik Operasional (SLO) merupakan dokumen kapal perikanan yang diterbitkan oleh Pengawas Perikanan. Dengan  pengontrolan SKAT (Surat Keterangan Aktifasi Transmitter) menjadi salah satu indikator penentu kelayakan penerbitan SLO oleh pengawas perikanan.
Stasiun PSDKP Tual pada bulan September 2015 memanfaatkan perangkat RMC untuk menunjang kinerja Stasiun dalam mendeteksi dugaan pelanggaran kapal-kapal perikanan yang berpangkalan di pelabuhan Tual.

Sebaran Kapal Perikanan yang Berada di Perairan Arafura