Regional Monitoring Center (RMC) Stasiun PSDKP Tual
Pergerakan Kapal Perikanan Jenis Pengangkut |
Indonesia adalah negara kepulauan yang memiliki perairan laut yang sangat
luas. Pencegahan, pengawasan dan pemantauan praktek ilegal, unreported dan unregulated fishing (IUU) di Indonesia
sangat diperlukan, sehingga perlu adanya satu sistem pemantauan terhadap
kapal-kapal perikanan yang beroperasi di WPPNRI. Direktorat
Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan telah melakukan terobosan
besar dengan menciptakan suatu sistem terpadu yang tertuang dalam program MCS (monitoring, control, dan surveilance). Vessel Monitoring System (VMS)
adalah teknologi yang dipakai untuk melakukan monitoring kapal-kapal perikanan
yang beroperasi di WPPNRI. Regional Monitoring Center (RMC) merupakan sarana
pemantauan kapal-kapal perikanan yang dibentuk di beberapa UPT di bawah
Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan untuk membantu
melakukan pemantauan terhadap kapal-kapal perikanan yang dilakukakan oleh direktorat pemantauan dan pengembangan infrastruktur.
Penyediaan
alat sarana pengawasan perikanan berupa VMS (vessel monitoring system) sangat membantu dalam pelaksanaan
fungsi monitoring kegiatan pengawasan perikanan. Dengan penerapan VMS setiap
kapal perikanan
di atas 30 GT dapat
diketahui posisi dan aktivitas kapal di laut. Surat Laik Operasional (SLO)
merupakan dokumen
kapal perikanan yang diterbitkan oleh Pengawas Perikanan. Dengan pengontrolan
SKAT (Surat Keterangan Aktifasi Transmitter) menjadi salah satu indikator
penentu
kelayakan penerbitan SLO
oleh pengawas perikanan.
Stasiun
PSDKP Tual pada bulan September 2015 memanfaatkan perangkat RMC untuk menunjang
kinerja Stasiun dalam mendeteksi dugaan pelanggaran kapal-kapal perikanan yang
berpangkalan di pelabuhan Tual.
Sebaran Kapal Perikanan yang Berada di Perairan Arafura |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar